Selasa, 31 Maret 2015

7 Cara Mudah Kredit Mobil yang Tak Bikin Kantong Tekor

7 Cara Mudah Kredit Mobil yang Tak Bikin Kantong Tekor - Belakangan ini permintaan kredit mobil tetap meningkat walaupun telah dikeluarkan peraturan pemerintah mengenai uang muka (down payment) minimal 30 persen dari harga kendaraan. Peraturan ini tidak mengurangi antusias masyarakat untuk membeli mobil idaman dengan cara kredit.

Dilansir AstraWorld, jika Anda akan membeli mobil dengan cara kredit, cermatlah memilih perusahaan pembiayaan atau leasing, dan perhitungkan kembali dengan seksama sisi finansialnya. Tujuannya agar tidak terjadi kesulitan dalam proses pembayarannya sampai saat Anda menerima Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang menjadi hak Anda.

Ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan saat memilih perusahaan pembiayaan. Apa saja?

1. Pilih perusahaan pembiayaan yang dapat dipercaya, yang terdaftar sebagai anggota Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), baik perbankan ataupun lembaga pembiayaan. Untuk lembaga pembiayaan, biasanya terkait dengan bidang otomotif atau Agen Pemegang Merek (APM).

2. Siapkan uang muka dan cicilan. Uang muka atau down payment sebesar kurang lebih 30 persen dari harga mobil yang akan dibeli ditambah total asuransi selama kredit, dan biaya administrasi. Misal, harga mobil Rp210 juta + asuransi tiga tahun Rp10 juta, maka uang muka yang harus Anda siapkan sekira Rp73,5 juta.

3. Sesuaikan nilai angsuran dengan penghasilan. Besarnya cicilan tergantung jangka waktu kredit dan bunga, yang sebaiknya Anda sesuaikan dengan penghasilan dan pengeluaran tiap bulan. Besarnya cicilan yang harus Anda bayarkan sebaiknya tidak lebih dari 30 persen dari penghasilan per bulan.

4. Pilih pinjaman yang dilindungi asuransi, sehingga jika terjadi kecelakaan dengan kerusakan lebih dari 75 persen atau kendaraan hilang akibat dicuri maka Anda tidak perlu membayar sisa pinjaman.

5. Pembayaran angsuran yang mudah. Bank atau perusahaan pembiayaan yang Anda pilih sebaiknya memiliki beberapa opsi pembayaran cicilan untuk mempermudah proses pembayaran. Misalnya dengan cara transfer antar bank, ATM, melalui loket pembayaran di kantor pos, pembayaran langsung di cabang-cabang bank atau perusahaan pembiayaan, atau melalui auto debet rekening tabungan.

6. Pilih kendaraan sesuai dengan kebutuhan. Mengingat kredit dilakukan dalam jangka panjang maka pemilihan mobil harus tepat dan sesuai dengan fungsinya. Jika mobil akan digunakan untuk keperluan keluarga, akan lebih baik memilih tipe Multi Purpose Vehicle (MPV) dibandingkan sedan atau city car.

7. Mudah dalam pengambilan BPKB saat kredit kendaraan sudah lunas. Apabila mobil yang dibeli dijaminkan oleh diler ke pihak bank, kita harus tahu bank mana yang menjaminkan BPKB tersebut, sehingga saat pengambilan tidak mengalami kesulitan.

Alasan Kredit Mobil Bekas Lebih Mahal Ketimbang Baru

Membeli mobil dengan sistem kredit merupakan cara tepat bagi banyak orang untuk memiliki kendaraan idaman. Terlebih, bagi mereka yang hanya memiliki kocek terbatas alias pas-pasan.

Lantaran sistem kredit mempermudah individu untuk mendapatkan mobil, permintaan kredit terhadap benda bergerak ini pun meningkat. Data yang diolah dari berbagai sumber bahkan menyebutkan jika 70 persen masyarakat Indonesia membeli kendaraan secara kredit.

Kredit tak hanya dilakukan untuk mobil baru, kendaraan second alias bekas pun kini juga banyak yang dikreditkan. Lantas, apa bedanya kredit mobil baru dan bekas? Dan mengapa kredit mobil bekas lebih mahal ketimbang baru?

Dilansir Atur Duit, membeli mobil bekas atau baru sebenarnya memiliki persyaratan pengajuan kredit yang sama yakni, WNI (Warga Negara Indonesia) yang dibuktikan dengan kartu identitas.

Kemudian membayar uang muka minimal 30 persen, jangka waktu pelunasan kredit atau tenor maksimal lima tahun, usia pembeli saat masa kredit berakhir maksimal 64 tahun, slip gaji, dan usia kendaraan yang dibeli tidak boleh lebih dari 14 tahun (untuk beberapa kondisi).

Masa pemeriksaan kelayakan pembelian mobil tipe apa pun, baik bekas maupun baru juga sama, yaitu dua hari kerja.

Namun, perbedaan dalam proses pembelian mobil baru dan mobil bekas adalah pada besaran bunga cicilan. Mobil bekas memiliki bunga cicilan yang lebih besar dibandingkan mobil baru.

Jika kredit mobil baru memiliki bunga cicilan tiga persen per tahun, maka bunga setoran untuk kredit mobil bekas dapat mencapai enam persen per tahun.

Saat Bank Indonesia (BI) menentukan suku bunga bank yang memengaruhi besar kecilnya setoran kredit di berbagai sektor, perusahaan pembiayaan atau lembaga keuangan memiliki kebijakan untuk mengikuti atau menahan tingkat bunga kredit.

Kebijakan ini tentu bergantung pada ketahanan keuangan dari perusahaan tersebut. Tentu dengan mempertimbangkan hal ini, memilih perusahaan pembiayaan atau pemberi kredit yang mapan merupakan hal yang krusial. Karena dengan ketahanan keuangan perusahaan yang baik, Anda dapat terhindar dari setoran cicilan yang mahal.

Para penjual mobil pun akan merasa aman untuk bertransaksi dengan Anda jika didukung oleh pemberi kredit yang bagus.

Selain tingkat bunga, setoran dari kredit mobil juga akan ditambah dengan premi asuransi. Besaran premi asuransi mobil salah satunya ditentukan oleh usia kendaraan. Makin tua usia mobil, maka tingkat atau suku premi asuransinya juga makin besar.

Maka itu, ada baiknya untuk mempertimbangkan hal ini saat hendak membeli mobil bekas. Lakukan simulasi perhitungan untuk mengetahui jumlah setoran yang harus dibayar tiap bulannya.